Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten.
Jl. Trans Nabire, Moanemani / Ikebo,
Kec. Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua 98862
+6281 345 67890
dpmkdogiyaikab@gmail.com