Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten.
Kontak KamiPejabat DPMK
Kepala Dinas
Sekretaris Dinas
Bidang-Bidang
Nama Kabid
Bidang Pemerintahan Kampung menyelenggarakan fungsi :
Nama Kabid
Bidang Kelembagaan Sosial, Budaya dan Masyarakat Kampung menyelenggarakan fungsi :
Nama Kabid
Bidang Usaha Pengembangan Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung menyelenggarakan fungsi :
Nama Kabid
Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna menyelenggarakan fungsi :
Seputar DPMK
Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan dan …
Read More
Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mengatasi kelaparan …
Read More
Jayapura, Papua - PT PLN (Persero) bergerak cepat …
Read MoreDPMK Kabupaten Dogiyai